get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo NTT Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah demi Manggarai Timur Sejahtrera

Pemkab Sleman Beri Perlindungan Jaminan Kematian bagi Ketua RT

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:05:00 WIB
Pemkab Sleman Beri Perlindungan Jaminan Kematian bagi Ketua RT
BPJS Ketenagajerjaan. (Foto: Ist)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memberikan perlindungan jaminan kematian bagi pekerja informal. Salah satunya akan diberikan kepada Ketua RT dan RW.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, program ini sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Sleman No 47 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pendampingan Program BPJS kepada Pekerja formal dan Informal. 

“Kami mendorong adanya pemberian Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RW maupun ketua RT di wilayah itu selaku pekerja informal dan formal,” kata Danang pada sosialisasi Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Kamis (19/1/2023). 

Pemkab Sleman sangat mendukung pemberian haminan ini. Karena ketua RT dan RW termasuk pekerja informal. Meskin tidak mendapatkan gaji rutin bulanan, tetapi mereka ikut serta membantu dalam program pemerintah. 

“Tidak ada salahnya diikutsertakan dalam program BPJS. Karena di dalam dipekerjaannya juga mengandung risiko dalam melayani masyarakat," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut