get app
inews
Aa Text
Read Next : Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Pemkab Sleman Dukung Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Merapi

Selasa, 14 September 2021 - 17:54:00 WIB
Pemkab Sleman Dukung Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Merapi
Penambangan Pasir ( Foto: Antara)

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendukung penutupan penambangan ilegal di Sungai Kuning dan sungai-sungai lain di lereng Gunung Merapi. Selain melanggar aturan, penambangan ini juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan.  

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, sesuai dengan aturan pengambilan tambang mineral bukan logam harus ada izin. Lokasi dan kawasan penambangan juga ada zonasinya, mana yang boleh diambil dan tidak. Aturan ini juga berlaku untuk pengambilan pasir di sungai harus mendapatkan izin dari instansi yang berwenang. 

“Karena itu untuk penambangan ilegal tidak diperbolehkan dan harus dihentikan,” kata Harda, Selasa (14/9/2021).

Sekda mengatakan, Pemkab Sleman tidak memiliki kewenangan dalam penertiban penambangan. Izin penambangan ada di tingkat pemda DIY dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan pusat.  

“Kabupaten hanya ikut mengawasi, jika ada pelanggaran akan mengirimkan surat ke Pemda DIY,” katanya.

Harda mengatakan, penambangan di Sungai Kuning dipastikan illegal dan tidak mengantongi izin. Izin yang ada sudah habis dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Pihaknya sudah melaporkan ke Gubernur sebelum dilakukan penutupan.  
  
“Warga harus memahani dan mengerti masalah ini, khususnya pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam harus ada izinnya. Kalua tidak memiliki izin jangan menambang,” katanya. 

Sebelumnya Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan menutup 14 titik lokasi penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi.  Penutupan dilakukan karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memiliki izin.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut