Sultan HB X Sebut Tambang Pasir Ilegal Merapi Rusak Lingkungan

YOGYAKARTA, iNews.id-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menutu 14 titik lokasi penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi. Sultan menyebut aktivitas penambangan ini tidak pro-lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan parah di kawasan itu.
"Hanya mencari pasir tapi semua rusak, sehingga ini jelas bagi saya tidak pro-lingkungan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (13/9/2021).
Raja Keraton Yogyakarta itu sebelumnya mendatangi beberapa titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi pada Sabtu (11/9).
Berdasarkan pengamatannya, Sultan menyebut penambangan pasir dilakukan secara serakah sehingga mengakibatkan kerusakan parah di lereng Gunung Merapi serta meninggalkan lubang bekas galian sedalam 50 hingga 80 meter.
"Saya terkejut sebetulnya, saya tidak menyangka kalau kerusakan sedemikian parah, tapi tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau (menurut) saya yang dicari hanya duit saja. Itu keserakahan yang saya maksud," kata dia.
Setelah mengetahui kondisi itu, Sultan memutuskan menutup 14 titik penambangan pasir yang sebagian berada di lahan Sultan Ground (SG). Apalagi, penambangan yang berlangsung di kawasan itu tanpa mengantongi izin.
"Memang izin itu enggak ada. Jadi semua saya tutup. Ada 14 titik," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Editor: Ainun Najib