Pemkab Sleman Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Merapi
                
            
                SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang status siaga darurat Bencana Merapi sampai dengan akhir tahun 2020. Perpanjangan dilakukan karena status Merapi masih di level III siaga.
“Kami memperpanjang siaga tanggap darurat bencana erupsi Merapi 1-31 Desember 2020,” kata Sekda Sleman Harda Kiswaya, Selasa (1/12/2020).
                                    Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) No 75/Kep.KDh/A/2020 tertanggal 5 November 2020 tentang Tanggap Darurat bencana Gunung Merapi. Awalnya status ini berlaku mulai 5-30 November 2020.
Pemkab Sleman menyiapkan telah menyiapkan anggaran senilai Rp32 miliar untuk penangganan masa tanggap darurat bencana erupsi Merapi. Anggaran ini diperkirakan cukup untuk menangani masalah bencana Merapi di wilayah Cangkringan, Turi dan Pakem yang berada di lereng Merapi.
                                    Saat ini, penanganan pengungsi masih fokus di barak Glagaharjo yang ada di Kecamatan Cangkringan. Namun Pemkab Sleman juga mendirian barak pengungsian di Pakem dan Turi ketika ada erupsi.
“Pengungsi juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker. Kami akan selalu memantau kondisi pengungsi,” katanya.
                                    Kepala pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto menambahkan saat ini sudah menyiapkan empat barak, jika eskalasi status Merapi naik ke level IV (awas). Selain di Glagaharjo, juga di Gayam, Argomulyo, Koripan, Sindumartani, Ngempak dan Kepuharjo. 
“Saat ini kondisi barak-barak itu sudah kami sekat-sekat,” kata Joko.
Editor: Kuntadi Kuntadi