Pemkot Jogja Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Lanjutkan Penataan Permukiman Kumuh Prenggan
Selain menggunakan dana dari APBD, Sigit menyebut, sudah mengusulkan penanganan kawasan kumuh ke pemerintah pusat untuk dibiayai menggunakan APBN pada tahun ini.
“Tetapi, usulan yang kami sampaikan belum bisa dipenuhi tahun ini karena memang dana yang dibutuhkan cukup besar,” katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta hanya mengandalkan APBD untuk penanganan permukiman kumuh tahun ini sehingga strategi yang dilakukan adalah kolaborasi dengan bidang lain seperti bidang sumber daya air yang membangun drainase.
“Jika saat revitalisasi drainase ditemukan masih ada warga yang membuang limbah ke drainase, maka kami akan melakukan penanganan limbahnya. Harapannya, bisa menurunkan skor indikator kumuh,” kata Sigit.
Selain membangun sejumlah infrastruktur baru untuk mendukung penataan permukiman kumuh, Sigit juga memastikan tetap melakukan pemeliharaan terhadap infrastruktur lain yang sudah terbangun sehingga kawasan kumuh yang sudah ditata bisa tetap terjaga.
Editor: Ainun Najib