Pemkot Jogja Awasi Ketat Penjualan Daging di Pasar Tradisional
 
                 
             
                YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Jogja melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan daging di sejumlah pasar tradisional. Dari sidak yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan masih ditemukan pedagang yang menjual daging sapi tanpa disertai surat herkeuring.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Imam Nurwahid menyebutkan dari pengawasan itu ditemukan delapan pedagang yang tidak melengkapi surat herkeuring untuk daging sapi yang mereka jual. "Para pedagang ini kemudian diproses secara yustisi,” kata di Yogyakarta, Selasa (20/12/2022).
 
                                    Nurwahid menyebut pedagang daging sapi memang diwajibkan melengkapi syarat dan ketentuan penjualan daging yaitu surat herkeuring. Ini sebagai bukti jika daging sapi yang mereka jual sudah melalui pemeriksaan sehingga daging memenuhi syarat mutu, kualitas, dan keamanan pangan.
Pengawasan penjualan bahan pangan asal hewan dilakukan pada Selasa lalu di empat pasar tradisional yaitu di Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, dan Kotagede yang memiliki penjualan daging cukup besar.
 
                                    Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja saat melakukan pengawsan tidak melakukan sendiri. Sejumlah instansi juga dilibatkan yakni Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Selain memeriksa kelengkapan perizinan penjualan daging sapi, dalam pengawasan tersebut juga dilakukan pengujian secara acak di kios penggilingan daging sapi dengan menggunakan metode tes cepat dan tidak ada temuan apapun. Begitu pula dengan uji cepat durante untuk daging ayam juga tidak ada temuan apapun," ujarnya.
 
                                    Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Suyana mengatakan, pengawasan penjualan bahan pangan dilakukan secara rutin, baik untuk bahan pangan asal hewan maupun bahan pangan lain.
“Pengawasan dilakukan langsung oleh petugas Dinas Pertanian dan Pangan sehingga sifatnya adalah pembinaan jika ada temuan. Namun, kali ini kami menggandeng Satpol PP sehingga pengawasan ini sifatnya yustisi,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                