get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Jogja–Semarang yang Lebih Cepat, Aman dan Nyaman

Pemkot Jogja Kerahkan RT untuk Laporkan Data Kependudukan

Senin, 18 Juli 2022 - 11:45:00 WIB
 Pemkot Jogja Kerahkan RT untuk Laporkan Data Kependudukan
Pemkot Jogja mengerahkan rukun tetangga (RT) untuk melaporkan data kependudukan. (Foto Ilustrasi : Ist)

Apabila masih ada keluarga yang belum mengurus akta kematian, lanjutnya, maka keluarga tersebut akan diingatkan untuk segera mengurus dokumen tersebut.

"Pengurusan akta kematian ini penting supaya data kependudukan pun valid. Data warga yang sudah meninggal dunia tidak akan terbaca sebagai data aktif," katanya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus saat nama warga yang sudah meninggal dunia kembali muncul, misalnya data pemilih atau data penerima bantuan sosial.

"Hal itu bisa terjadi karena tidak ada laporan kematian atas nama warga tersebut. Data masih terbaca sebagai penduduk aktif dalam basis data kependudukan," ujarnya.

Oleh karena itu, Septi mengingatkan seluruh warga Kota Yogyakarta segera melapor jika ada perubahan data kependudukan, karena Disdukcapil tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan data kependudukan tanpa ada laporan dari masyarakat.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut