Pemkot Jogja Larang Otoped Listrik di Malioboro, Ini Alasannya

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot ) Yogyakarta menghentikan sementara jasa persewaan skuter (otoped listrik) yang marak di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta. Aktivitas otoped kerap menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.
Skuter atau otoped listrik belakangan ini banyak disewakan untuk para wisawatan yang berkunjung di Malioboro, Yogyakarta. Kondisi ini menjadikan otoped berseliweran di sepanjang jalan Malioboro. Dampaknya sering menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.
“Sementara dihentikan dulu operasionalnya sambil menunggu kajian keselamatan dan keamanan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Minggu (9/1/2022).
Sesuai Undang-undang Lalu Lintas, skuter listrik masuk kategori unstable vehicle. Ketika digunakan di jalan raya yang multikendaraan harus ada kajian yang benar. Sebab aktivitas otoped ini juga membuat kemacetan dan rawan kecelakaan. Mereka kerap berbelok dan mengeram, sementara jalanan di Malioboro sangat padat.
“Perlu keahlian atau kemampuan. Itu berpotensi mengganggu pengguna lalu lintas yang lain,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi