get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Parkir Motor sekitar Malioboro yang Strategis, Aman dan Murah untuk Wisatawan

Pemkot Jogja Perketat Wisatawan, Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin dan Negatif Covid-19

Jumat, 10 September 2021 - 19:45:00 WIB
Pemkot Jogja Perketat Wisatawan, Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin dan Negatif Covid-19
sosialisasi protokol kesehatan di Malioboro (Foto: doc/Okezone.com)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memperkatat kunjungan wisatawan, pada libur akhir pekan. Setiap wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat yang menyatakan negatif Covid-19. 

“Siapapun wisatawan yang datang dari luar daerah harus membawa dokumen vaksinasi dan surat dengan hasil negatif Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (10/9/2021).

Heroe yang juga ketua Satgas Covid-19 ini juga sudah memerintah kepada tim untuk melakukan pengecekan secara acak. Baik di seputaran Malioboro maupun di tempat parkir dan fasilitas publik lainnya. 

“Surat negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin ini sudah menjadi syarat perjalanan yang menjadi keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional,” kata Heroe.

Untuk memudahkan pengecekan, Heroe  meminta wisatawan atau warga dari luar daerah yang datang ke Yogyakarta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Beberapa tempat sudah mewajibkan pengunjung untuk memindai QR Code, seperti di mal, kafe, dan restoran.

Heroe juga minta kepada biro perjalanan wisata agar mematuhi ketentuan yang ada. Sebelum berangkat pastikan semuanya sudah melakukan rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif. Setiap ketua rombongan harus bertanggungjawab dengan rombongan yang dibawa. 

“Jangan sekali-kali membawa dokumen palsu karena justru bisa berakhir menjadi tindak pidana,” katanya.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta wisatawan yang datang untuk memenuhi syarat perjalanan, di antaranya sudah harus vaksin dan negatif Covid-19.  

“Selama di Yogyakarta harus menjaga protokol kesehatan,” katanya. 
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut