Pemkot Yogya Fokus Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
YOGYAKARTA, iNews.id- Pemkot Yogyakarta mulai fokus untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sebelumnya pada pada peringatan hari ulang tahun ke-265 Kota Yogyakarta pada 7 Oktober 2021 telah menyatakan tuntas vaksinasi dosis pertama.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan meskipun sudah ada deklarasi tuntas vaksin, program vaksinasi tetap berjalan karena masih harus menyelesaikan dosis kedua.
Menurut Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta, vaksinasi dosis kedua diharapkan sudah dapat diselesaikan pada Desember 2021.
“Sudah ada aturan jarak pemberian vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua. Makanya, kami berharap sebelum akhir tahun ini vaksinasi dosis kedua sudah bisa selesai,” katanya di Yogyakarta, Senin (11/10/2021).
Saat ini, lanjut Heroe, pelaksanaan vaksinasi di Kota Yogyakarta tetap dilayani di sentra vaksinasi XT-Square dan layanan reguler di 18 puskesmas, 13 rumah sakit, dan klinik.
Total warga Kota Yogyakarta yang memenuhi syarat untuk divaksin atau berusia lebih dari 12 tahun tercatat sekitar 350.000 orang. Namun hingga awal Oktober, Kota Yogyakarta sudah melakukan vaksinasi kepada lebih dari 589.000 warga dan sekitar 400.000 di antaranya sudah menyelesaikan vaksinasi dosis kedua
“Jumlah tersebut sudah termasuk warga dari luar Kota Yogyakarta, misalnya dari Kabupaten Sleman dan Bantul yang ikut menjalani vaksinasi di Yogyakarta karena sehari-hari beraktivitas di sini,” katanya.
Meskipun saat ini fokus pada penyelesaian vaksinasi dosis kedua, namun Heroe menyebut masih ada warga Kota Yogyakarta yang belum mendapat vaksinasi disebabkan berbagai hal, seperti belum memenuhi syarat kesehatan, seperti hipertensi dan penyakit komorbid lainnya atau baru sembuh dari Covid-19.
“Untuk warga yang komorbid diharapkan rutin memeriksakan kondisi kesehatan di puskesmas setempat supaya terpantau. Jika sudah memenuhi syarat untuk vaksin, maka bisa segera mengakses layanan di puskesmas tersebut,” katanya.
Sedangkan untuk penyintas akan divaksin minimal sebulan setelah sembuh jika bergejala ringan dan minimal tiga bulan untuk bergejala berat.
Editor: Ainun Najib