get app
inews
Aa Text
Read Next : Ritual Penjamasan Benda Pusaka di Cilegon, Jaga Warisan Leluhur dan Jejak Sejarah Lokal

Pemkot Yogya Gelar Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti, Ini Maknanya

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:03:00 WIB
Pemkot Yogya Gelar Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti, Ini Maknanya
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta melakukan jamasan pusaka milik Pemkot Yogyakarta, Kamis (4/8/2022). (Foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar jamasan pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti, Kamis (4/8/2022). Tradisi ini untuk menjaga pusaka dalam kondisi baik sekaligus melestarikan budaya.  

"Inti dari prosesi jamasan ini tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, kami menyelenggarakan dengan lebih meriah tahun ini karena kondisi pandemi Covid-19 dinilai lebih landai," kata Abdi Dalem Keraton Yogyakarta yang bertindak sebagai cucuk lampah jamasan, KMT Harjosohaditaruno, Kamis (4/8/2022).

Proses jamasan diawali dengan kirab pusaka diiringi gamelan mengelilingi kompleks Balai Kota Yogyakarta. Prosesi ini pada masa pandemi Covid-19 sempat ditiadakan.  Saat itu pusaka yang ada langsung dijamas di lokasi penyimpanan di kantor Wali Kota Yogyakarta.  

“Jamasan ini memiliki arti membersihkan pusaka agar selalu dalam kondisi yang bersih dan terawat,” katanya.

Prosesi Jamasan diawali dengan melepas rangkaian bunga melati yang menghiasi pegangan tombak dan sarung. Selanjutnya mata tombak dibersihkan dan dikeringkan untuk kemudian dikirab kembali ke tempat penyimpanan.
 
Tombak Kyai Wijaya Mukti merupakan pusaka dari Keraton Yogyakarta yang dibuat pada 1921 pada masa pemerintahan Sri Sultan HB VIII. Pusaka tersebut kemudian diserahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang diterima oleh Wali Kota Yogyakarta R Widagdo.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut