Pemulangan Jenazah Korban Mutilasi di Sleman Tunggu Kelengkapan Dokumen dari Polisi
                
            
                BANTUL, iNews.id - Jasad Redho Tri Agustian korban mutilasi di Sleman belum bisa dipulangkan ke kampung halamannya di Pangkalpinang. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih menunggu kelengkapan dokumen untuk memulangkan jenazah salah satu mahasiswanya.
Wakil Rektor UMY, Fariz Al Fadhat menuturkan, untuk pemulangan jenazah korban mutilasi, pihaknya menunggu berkas-berkas dari kepolisian. Sebab untuk kepulangan jenazah itu harus lengkap dokumennya.
                                    "Pemulangan jenazah itu nanti harus naik pesawat, dokumennya harus lengkap," tutur dia, Jumat (4/8/2023).
Begitu surat lengkap, jenazah mahasiswa Fakultas Hukum ini akan diterbangkan ke Pangkalpinang. Seluruh biasa dan fasilitas kepulangan jenazah Redho akan ditangggung pihak kampus. Hal ini menjadi tanggungjawab kampus terhadap mahasiswnaya yang meninggal.
                                    "Karena anak itu dititipkan ke kami maka harus kami kembalikan," kata dia.
Faris mengaku pihak keluarga saat ini sudah memberi surat kuasa penuh kepada pengacara UMY untuk mengurus pemulangan jenazah dan proses hukum. Sehingga pihaknya tinggal menunggu waktu untuk memulangkan jenazah korban mutilasi tersebut.
Editor: Kuntadi Kuntadi