BANTUL, iNews.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bantul cukup tinggi. Selama bulan Januari-November, Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul telah menangani 20 laporan kasus pencabulan.
“Yang dilaporkan di PPA ada 20 kasus, belum termasuk di Polsek dan UPTD PPA Bantul,” kata Kanit PPA Polres Bantul Aipda Mustafa Kamal, Kamis (19/11/2020).
Mustafa mengaku prihatin dengan kasus yang cukup tinggi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam penanganan. Apalagi Bantul telah mendapatkan perhargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Ini pekerjaan rumah yang berat dan kami tangani kasus itu secara serius,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News