get app
inews
Aa Text
Read Next : Selidiki Kematian Mahasiswi di Pasuruan, Polisi Olah TKP dan Kumpulkan Bukti

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi Bersembunyi di Klaten

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:45:00 WIB
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi Bersembunyi di Klaten
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian spesialis rumah kosong. (Foto: INews.id/saeful Efendi)

Beberapa barang berharga ini dijual pelaku. uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sebuah mobil sedan.  

Sementara itu pelaku mengakui perbuatannya. Dia sudah mencuri di empat lokasi, dengan menyasar rumah kosong. Caranya dengan merusak jendela dengan mencongkel.

“Uangnya untuk bayar utang. sisanya untuk makan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. pencurian ancaman 9 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut