Pendaftar Pengawas TPS di Sleman Kurang, Proses Seleksi Tetap Dilanjutkan

Setelah proses seleksi administrasi, peserta yang lolos masih harus mengikuti seleksi wawancara. Untuk memenuhi kekurangan, TPS yang kurang akan diambilkan dari TPS lain yang telah memenuhi kuota minimal di dalam satu kecamatan.
Bawaslu berharap ada masukan dari masyarakat terkait calon yang lolos dan mendaftar. Masukan ini akan ditunggu sampai dengan 3 November mendatang, dengan dimasukkan ke Panwaslu Kecamatan atau di Bawaslu Sleman.
“Saran dan masukan bisa disampaikan ke Panwaslu Kecamatan atau ke Bawaslu Sleman,”katanya.
Pengawas TPS ini diperlukan untuk mengawasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman pada 9 Desember mendatang. Pengawasan akan dilakukan di setiap TPS, untuk memastikan proses pilkada berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Editor: Kuntadi Kuntadi