get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Pengakuan Mahasiswi Pembuang Bayi di Bantul, Hamil di Luar Nikah dan Sembunyikan Kandungan

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:10:00 WIB
Pengakuan Mahasiswi Pembuang Bayi di Bantul, Hamil di Luar Nikah dan Sembunyikan Kandungan
Tersangka mahasiswi pembuang bayi saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/01/2023). (Foto : Humas Polres Bantul)

Dari penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sewon hingga kemudian dilakukan upaya pencarian kepada ibu bayi itu mulai dari lingkungan sekitar, tempat-tempat persalinan, hingga di lingkungan kos-kosan.

Kepolisian akhirnya mengamankan WLR atas kesaksian teman kosnya yang dalam beberapa hari tidak terlihat dan selalu mengenakan kain penutup atau sarung di setiap harinya.

Sementara itu dari keterangan WLR, ia membuang bayi hasil hubungan diluar nikah itu lantaran takut dan malu terhadap orang tua serta teman-temannya. Sehingga ia menyimpan rahasia kehamilannya selama kurang lebih 8 bulan sesuai usia kandungan saat dilahirkan.

"Proses melahirkan sakit tapi mau gimana lagi, mau kasih tahu teman malu. Sampai sekarang rasanya sedih," kata WLR.

Akibatnya mahasiswi buang bayi yang merupakan warga Kabupaten Bima, NTB itu dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana penelantaran anak dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut