get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko AHY Apresiasi Kehadiran Koperasi Merah Putih di Kota Madiun

Pengawasan Makanan di Gunungkidul, BBPOM Temukan Produk yang Tidak Dilengkapi Izin Edar

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:23:00 WIB
Pengawasan Makanan di Gunungkidul, BBPOM Temukan Produk yang Tidak Dilengkapi Izin Edar
Petugas BBPOM Yogyakarta menunjukkan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan karena terdapat bahan pengawet dan pewarna tekstil, Jumat (24/12/2021). (Foto : Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan pengawasan bahan pangan di sejumlah lokasi di Kabupaten Gunungkidul. Petugas menemukan beberapa makanan yang tidak dilengkapi izin edar hingga ikan teri yang mengandung formalin.  

“Ada beberapa barang yang kami temukan tidak memiliki izin edar seperti pangan hingga kosmetik,” kata Kepala BBPOM DIY Dewi Prawitasari, saat melakukan pengawasan di Gunungkidul, Rabu (29/12/2021).

Selain tidak memiliki izin edar, beberapa produk izin edarnya juga sudah berakhir pada 2020. Izin edar masa berlakunya lima tahun dan ketika akan habis bisa diperbaharui lagi.   

Petugas juga menemukan beberapa minuman kaleng yang tidak layak dijual. Selain itu juga ada teri ikan yang mengandung formalin setelah dilakukan pengujian secara cepat.  

“Kami minta pengelola untuk mengembalikan produk yang tidak berizin, mereka juga harus mengecek dagangan agar semua produk yang dijual layak dikonsumsi,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut