get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Februari 2021 - 18:25:00 WIB
Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap Polisi
obat (ilutrasi: iNews.id)

BANTUL, iNews.idSatresnarkoba Polres Bantul mengamankan YAA (24), seorang pengedar obat-obat terlarang. Polisi juga menyita barang bukti 380 butir pil dengan logo lambang Y  (Yarindo) sebagai barang bukti.

“Kami amankan tersangka di tempat kosnya di Ringiharjo, Bantul Sabtu (20/2/2021),” kata Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada, Jumat (26/2/20210. 

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi. Awalnya petugas mengamankan FA di jalan Bantul. Saat itu FA baru saja menyerahkan 500 butir pil warna putih dengan lambang Y (Yarindo) kepada Yo. 

Dari pengungkapan ini berkembang mengarah kepada keterlibatan YAA dalam peredaran obat-obat terlarang ini. Polisi menindaklanjuti dan mengamankan YAA malam itu di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 380 pil yang sama.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut