get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Februari 2021 - 18:25:00 WIB
Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap Polisi
obat (ilutrasi: iNews.id)

 
“Tersangka ini menyimpan 380 butir pil dengan lambing Y di kamarnya,” kata Archie. 

Upaya polisi memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini tidak berhenti di tangan YAA. Polisi kembali mengamankan Si dengan barang bukti 60 butir pil yang sama dan handphone untuk transaksi penjualan.  Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut