Penguasa Taliban di Afghanistan Ingin Jalin Hubungan dengan AS
KABUL, iNews.id – Pemerintah Taliban di Afgahistan ingin menjalin hubungan dengan semua negara termasuk Amerika Serikat (AS). Afghanistan juga meminta agar aset milik negeri itu yang selama ini diblokir AS bisa dicairkan.
Penjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan Afghanistan, Nooruddin Azizi menandaskan jika negaranya ingin menjalin hubungan baik dengan semua negara termasuk dalam bidang ekonomi.
“Mengenai prospek hubungan dengan Amerika Serikat, kami ingin menjalin hubungan dengan semua negara, terutama di bidang ekonomi, ini bisa dikatakan juga tentang Amerika Serikat,” kata Nooruddin Azizi, kepada kantor berita Sputnik, Jumat (19/8/2022).
Nooruddin Azizi menuturkan, aset Afghanistan yang diblokir AS adalah milik sektor privat, milik rakyat jelata yang menyimpan uang mereka di bank. “Jika AS menutup mata terhadap ini, ia akan menjadi bencana besar bagi sektor swasta dan ekonomi Afghanistan,” tuturnya.
“Kami berharap Amerika Serikat tidak akan membuat kesalahan sejarah seperti itu dan akan mencairkan cadangan nasional Afghanistan,” ujarnya.
Pemerintah sementara Afghanistan yang dipimpin Taliban mulai berkuasa sejak setahun lalu, setelah Amerika menarik pasukannya dari negara itu disusul runtuhnya pemerintah yang didukung Washington.
Pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban memicu kekacauan ekonomi dan kekurangan pangan, hingga mendorong negara itu ke jurang krisis kemanusiaan. Ribuan warga Afghanistan telah meninggalkan negara itu karena takut akan Taliban.
Pada Februari 2022, Presiden AS Joe Biden menandatangani inpres (instruksi presiden) untuk membekukan aset bank sentral Afghanistan senilai 7 miliar dolar AS yang disimpan di bank-bank Amerika.
Berdasarkan inpres itu, AS ingin merampok sebanyak 3,5 miliar dolar dari dana Afghanistan itu dengan dalih akan digunakan untuk kompensasi bagi keluarga korban serangan teroris, termasuk peristiwa 911. Sementara sisanya yang setengah lagi diasumsikan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan di Afghanistan, itu pun harus lewat keputusan pengadilan Amerika.
Editor: Ainun Najib