Pengusaha Keluhkan Keterbukaan Informasi Publik di Pemda DIY

Andry mengaku kecewa dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik pada instansi di Pemda DIY tersebut. Untuk mengikuti tender itu, pihaknya selaku swasta sudah melakukan berbagai daya dan upaya untuk memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh Pokja. Namun secara sepihak diguguran tanpa ada penjelasan sebagaimana lazimnya pada tender proyek yang lain.
“Kami tentu kecewa sekaligus bingung. Kenapa kok terkesan tertutup. Tidak ada keterbukaan informasi. Seharusnya cukup ikuti aturannya saja selesai. Kalau begini sekalian gak usah ada lelang saja, terus terang kami bingung,” terangnya.
Untuk diketahui dalam tender itu PT Indi Daya Karya mengajukan penawaran senilai Rp7,657 miliar sangat jauh lebih rendah dari pemenang tender yang dengan penawaran Rp8,514 miliar.
Sementara itu, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Bambang WS belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali panggilan telepon dari iNews.id tidak direspon. Begitupun dengan Kepala Bagian Layanan Pengadaan DIY Tri Murtoposidi. Didik sapaan akrabnya juga belum menjawab telepon wartawan.
Editor: Ainun Najib