Pengusaha Kuliner Gunungkidul Tertipu Program Andalalin, Catut Nama Kementerian PUPR

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sejumlah pengusaha kuliner di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya ruas Gading-Siyono menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Balai Besar Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Modus yang digunakan dengan dalih pengurusan izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Pelaku memanfaatkan program pelebaran Jalan Jogja-Wonosari. Pelaku mengatakan akan ada pelebaran ruas jalan di sisi kanan dan kiri dengan lebar masing-masing satu meter. Selain itu juga akan dipasang pembatas jalan di tengah dan memberlakukan dua lajur.
Untuk mendapatkan tempak berbalik (U Turn), maka pemilik usaha harus mengurus izin andalalin. Syaratnya mereka membayar biaya pengurusan yang nilaianya tidak sama. Tergiru kemudahan akses, sejumlah pengusaha akhirnya mengirimkan uang.
"Ya ndak besar sih. Tetapi ada kawan-kawan yang lain yang juga mengalami sama dengan saya,” kata pemilik Sere Batu Resto, Warsidi, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, dia sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Wafi Yahya Fauzan Musadad dari Bina Marga Balai Besar Jalan Nasional. Untuk meyakinkannya, pelaku juga mengirimkan beberapa gambar yang menunjukkan andalalin.
“Karena tidak ingin repot kami minta kolektif. Tetapi dia minta tambahan biaya sehingga membuat kami curiga,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi