get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bantul, Bus Diduga Oleng Tabrak Pikap Tewaskan Sopir

Penjambret Guru yang Diamankan Polres Bantul Seorang Residivis

Kamis, 03 Desember 2020 - 11:56:00 WIB
Penjambret Guru yang Diamankan Polres Bantul Seorang Residivis
Petugas kepolisian meminta keterangan pelaku penjambretan yang terekam CCTV

Aksi kriminal ini dilakukan tersangka karena alasan ekonomi. Tersangka tidak memiliki pekerjaan pasti dan harus memberi makan ketiga anaknya. Selama ini dia berjualan kayu bekas yang hasilnya tidak seberapa. Sedangkan istrinya sudah berpisah dan dia tinggal bersama anak-anaknya.

“Motif menjambret karena dia tidak punya uang untuk memberi makan anak-anaknya. Anaknya masih kecil dan butuh asupan gizi,” katanya.

Pelaku menjambret korban Menik Remen Lestari yang berprofesi sebagai guru pada 25 November 2020 sekitar pukul 07.30 WIB di Sorobayan, Ngestiharjo Kasihan, Bantul. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Sedangkan korban mengalami luka lecet dan lebam. Pelaku akhirnya diamankan petugas pada Minggu (29/12/2020) di sekitar Pojok Beteng Kulon tanpa perlawanan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut