Penyaluran Dana BLT BBM Bantul Tunggu Pengesahan APBD Perubahan

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Saat ini sasaran program ini masih dalam penentuan dan menunggu APBD Perubahan disahkan.
“Sekarang sedang proses penentuan KPM-nya atau calon penerimanya,” kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Saryadi, Jumat (30/9/2022).
Sasaran penerma BLT BBM ini adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan sosial apapun. Nantinya juga akan ada pengecekan di lapangan untuk melihat tingkat kelayakan penerima bantuan.
Sesuai kebijakan Kementerian Sosial, mulai tahun 2022 DTKS itu diperuntukkan seluruh warga, dan saat ini di Bantul, warga yang masuk dalam DTKS hampir sekitar 600.000 jiwa atau sekitar 60 persen lebih dari penduduk Bantul.
"Nanti akan kerja sama dengan pihak kelurahan atau desa untuk memverifikasi data sebagai penerima BLT BBM dari APBD," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi