get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Penyelenggara Tes Covid-19 di Jogja Wajib Sediakan Ruang Isolasi

Rabu, 28 April 2021 - 19:51:00 WIB
 Penyelenggara Tes Covid-19 di Jogja Wajib Sediakan Ruang Isolasi
Petugas sedang melakukan rapid test Covid-19 bagi calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Kamis (24/12/2020). (Foto : Dok Humas Bandara Adisutjipto)

Sementara itu, Direktur Utama RS Panti Rapih, Triputro Nugroho mengatakan, rumah sakit sudah memiliki prosedur yang ketat apabila ada warga yang melakukan pemeriksaan dan kemudian dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Jika ada pasien yang periksa dan kemudian dinyatakan positif, maka sudah ada prosedur-prosedur yang ditetapkan rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pasien tidak dibiarkan begitu saja," katanya.

Dia menambahkan, kerap mendapat pasien yang datang untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit usai mendapati dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19 dari tes yang sebelumnya dilakukan.

Triputro Nugroho memastikan rutin menyampaikan laporan ke Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta apabila ada temuan pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut