Penyerahan Berkas Rampung, KPU Bantul Terima 679 Bacaleg Pemilu 2024
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Bantul, Polres Bantul serta Kejaksaan Negeri Bantul. Adapun didik mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bantul ada 6 Dapil, diantaranya Dapil 1 meliputi Kapanewon Bantul dan Sewon dengan jumlah 8 kursi.
Kemudian Dapil 2 meliputi Kapanewon Banguntapan dan Piyungan 8 kursi, Dapil 3 Kapanewon Dlingo Imogiri, Pleret dengan jumlah 7 kursi. Dapil 4 Kapanewon Jetis, Pundong, Bambanglipuro, Kretek, dengan jumlah 8 kursi.
Dapil 5 meliputi Kapanewon Srandakan, Sanden Pandak dan Kapanewon Pajangan sebanyak 7 kursi. Kemudian Dapil 6 meliputi Kapanewon Kasihan dan Sedayu dengan jumlah 7 kursi yang diperebutkan.
"Total untuk alokasi kursi DPRD yang diperebutkan ada 45. Alokasinya masih sama dengan Pemilu 2019," ucapnya.
Editor: Ainun Najib