get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

Peredaran Narkoba Sampai Pinggiran Kebumen, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Sabu-Sabu

Kamis, 08 Desember 2022 - 15:45:00 WIB
Peredaran Narkoba Sampai Pinggiran Kebumen, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Sabu-Sabu
Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka SN. (foto: istimewa)

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto mengatakankan, pihaknya juga mengamankan IL (19) warga Kecamatan Sempor, yang menyimpan dan mengedarkan beberapa obat terlarang seperti obat Tramadol, Trihexyphenidyl dan Hexymer.
 
Tersangka IL dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Awasi anak-anak agar jangan sampai salah bergaul, karena narkoba sudah merambah sampai di pinggiran,” katanya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut