Perempuan Gunungkidul Ditangkap Curi Kosmetik di Minimarket

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang perempuan Gunungkidul MR (36) warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu ditangkap polisi karena diduga mencuri kosmetik di sebuah minimarket berjejaring tidak jauh dari rumahnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Benar ada perempuan yang diamankan (mencuri),” kata KapolsekSemanu AKP Pudjijono, Selasa (21/2/2023).
Upaya pencurian ini dilakukan pelaku pada Senin (20/2/2023) sore. Namun berhasil digagalkan oleh karyawan toko yang sejak awal mencurigainya karena toko ini sudah dua kali kehilangan barang.
Begitu pelaku masuk, karyawan mengawasinya. Sedangkan karyawan yang lain mengecek rekaman CCTV, yang ciri-ciri terduga pelaku dan wajahnya sama yang ada pada rekaman CCTV.
Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku pelat nomornya juga sama. Karyawan ini kemudian menginterogasi pelaku.
"Awalnya dia tidak mengaku tapi setelah ditunjukkan rekaman CCTV baru mengaku," katanya.
Karena menimbulkan kegaduhan, pengelola toko menghubungi Polsek Semanu untuk mengamankan terduga pelaku. Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Semanu bersama kendaraan yang digunakannya.
Pelaku saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Semanu. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.
Editor: Kuntadi Kuntadi