Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sarkem

YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menggelar penertiban parkir di sepanjang jalan Pasar Kembang tepatnya di sisi Utara jalan atau di depan Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa (30/5/2023). Petugas gabungan terdiri Sat Lantas Polresta Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Sat Pol PP Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan DIY.
Sebuah mobil Honda Jazz berwarna silver dengan nomor polisi D 1770 ADR kedapatan melakukan parkir di area terlarang. Hingga akhirnya petugas menempeli kaca depan mobil tersebut dengan stiker ‘anda telah melanggar’.
Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kota Yogyakarta Hari Purwanto menuturkan jalan Pasar Kembang atau terkenal dengan jalan Sarkem termasuk daerah rawan pelanggaran khususnya pelanggaran parkir. Sehingga banyak terjadi parkir liar di jalan Sarkem ini. "Tentu dampaknya menimbulkan gangguan kelancaran lalu lintas,"tutur dia, Selasa (30/5/2023).
Oleh karena itu, hari Selasa ini satlantas Polresta dan Pemkot melakukan operasi gabungan dengan satpol PP dishub propinsi dan Kemantren Gedongtengen. Mereka melakukan operasi bersama melakukan dengan giat penertiban parkir di Sarkem.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk mengosongkan jalan Sarkem dari aktivitas parkir liar khususnya sisi Utara jalan Sarkem. Namun untuk operasi kali ini pihaknya sifatnya persuasif dan ada juga yang represeif. "Represifnya kita tempeli stiker,"ujar dia.
Agar tidak ada lagi parkir liar alias ilegal nanti di sepanjang jalan Sarkem akan dipasangi water barier dan police line. Tujuannya untuk mencegah kendaraan di sepanjang jalan Sarkem tersebut.
Editor: Ainun Najib