Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sarkem

Tak hanya itu, mereka juga akan mendirikan pos pantau atau pos pengamatan di jalan Sarkem. Dua pos pengawasan akan dibuat dengan jarak masing-masing 100 meter. nantinya akan ada tim gabungan yang melakukan pengawasan. "Untuk saat ini, mereka (yang) hendak parkir sudah dicegah dan dihalau. sejak pagi dibersihkan,"katanya.
Dia menambahkan nantinya jika ada kendaraan yang melanggar aturan tersebut, Sat Pol PPlah yang akan menindak. Mereka yang tetap melakukan pelanggaran, jika ada jukir liarnya maka pihaknya bersama Sat pol PP akan melakukan sidang Tindak Pidana Ringan ( tipiring) jukir liar tersebut
Kanit Turjawali Iptu Jayeng Hadi Harjasa kembali menekankan bagi masyarakat luar DIY yang ingin parkir kawasan Sarkem maka mereka akan mengimbau agar tidak melakukannya. Karena sepanjang jalan Sarkem tidak diperkenankan dan direkomendasi untuk parkir.
Pihaknya akan mengusahakan parkir di dorong masuk ke dalam stasiun dan untuk penjemput nanti bisa masuk ke kawasan stasiun. Karena di dalam Stasiun ada space dari pintu ujung barat ke timur akan ada area yang cukup luas untuk parkir.
"Sesuai arahan pak kasat lantas polrestas dan juga kesepakatan maka tidak diperkenankan penindakan kecuali penindakan rambu-rambu kita persuasif,"ucapnya.
Editor: Ainun Najib