Pilur Serentak 2024, Pemkab Bantul Sediakan Anggaran Rp6 Miliar

BANTUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kaluraan (DPMK) akan menganggarkan Rp6 miliar. Anggaran ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak pada tahun 2024 mendatang.
Kepala DPMK Bantul, Sri Nuryanti mengatakan, pilur serentak 2024 nantinya akan diikuti 30 kalurahan yang tersebar di sejumlah kapanewon. Dari perhitungan tersebut, kebutuhan anggaran Pilur 2024 sebesar Rp6 miliar.
"Dana ini sudah kita sesuaikan dengan jumlah pemilih di tiap kalurahan yang menyelenggarakan pilur," katanya, Rabu (10/5/2023).
Dia menyebut bahwa saat ini proses Pilur serentak telah sampai pada tahap pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang tahapan Pilur di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain tahapan dalam Perda itu, nantinya juga mengatur soal petunjuk teknis (Juknis) dan tata tertib Pilur.
Setelah perubahan Perda kemudian akan ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang tahapan Pilur. Selain kesiapan peraturan tahapan pilur, pihaknya juga tengah mempersiapkan proses pengamanan Pilur berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.
"Perubahan Perda yang mengatur tahapan dan tata tertib pilur ini karena ada perubahan dengan Pilur serentak 2022 lalu," ujarnya.
Sementara waktu penyelenggaraan pilur serentak diakui Sri Nuryanti akan digelar setelah pemilu serentak 2024 dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Pemilu serentak 2024 akan digelar pada Februari 2024. Sementara Pilkada serentak 2024 kemungkinan akan digelar pada November 2024.
"Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pilur serentak harus dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ucapnya.
Editor: Ainun Najib