Pinjam Senjata tanpa Memeriksa Terlebih Dahulu, Briptu MK Jadi Tersangka karena Tewaskan Aldi Apriyanto

Tersangka meminta senjata tersebut karena rekannya yang membawa senjata itu masih didekat tersangka. Dan kemudian senjata tersebut diberikan kepada tersangka. Sembari memberikan senjata tersebut, Iptu Yudhoyono menjelaskan dengan kode bahwasanya posisi senjata dalam keadaan terisi.
"Saat itu tersangka mengganggukan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi,"ucapnya.
Dan kemudian senjata tersebut disandangkan oleh tersangka dengan Laras menghadap ke bawah. Saat itu tersangka tidak melakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut karena langsung membawanya.
Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Berdasarkan visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit mengatakan bahwa menyebutkan bahwasanya korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas atau tengkuk dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada-dada di sela iga,"ucap dia.
Editor: Ainun Najib