get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Pinjam untuk Ambil Uang di ATM, Warga Jombang Bawa Kabur Motor

Kamis, 13 April 2023 - 14:44:00 WIB
Pinjam untuk Ambil Uang di ATM, Warga Jombang Bawa Kabur Motor
Pelaku saat digelandang ke Mapolsek Mantrijeron. (Foto : ist)

Petugas berkordinasi dengan jajaran dari Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar. Alhasil dari ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban, pelaku berhasil diamankan beserta dengan sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron Ipda Hariyanto menambahkan, pelaku sengaja datang ke Yogya dengan menaiki bus dan turun di terminal Giwangan. Setelah berada di Yogya, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mencari warung sebagai sasarannya. 

"Yang menjadi target pelaku, semuanya pedagang dan modusnya sama semua.  Motor hasil curian kemudian di Jawa ke Jawa Timur untuk di jual secara online. Harganya Rp3 juta,"

Saat itu pelaku berhasil diamankan di Tawangmangu Karanganyar. Petugas juga mengamankan motor. Rencananya motor itu akan dibawa ke Jombang. Pelaku diamankan berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban.

Saat dilakukan interogasi, ternyata pelaku ini sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Klaten, Boyolali dan Sragen. Setidaknya pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 TKP berbeda.  

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan atau372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut