Polda DIY Gelar Operasi Lilin Progo, Ini Dua Sasarannya
SLEMAN, iNews,id- Jajaran Polda DIY secara serentak menggelar apel pasukan Operasi Lilin Progo 2020 pengamanan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 di lingkungan kerja masing-masing. Khusus Polda DIY di pusatkan di halaman Mapolda DIY, Jalan Pajajaran, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (21/12/2020).
Operasi Lilin Progo akan berlangsung selama 15 hari, yaitu mulai 21 Desember 2020 - 4 Januari 2021. Ada dua sasaran dalam operasi ini, yakni pencegahan terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan (prokes), sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.
Untuk pengamanan tersebut akan menerjunkan 4320 personel gabungan terdiri dari 1.701 Polri, 380 TNI dan sisanya 2.239 personel dari lintas sektoral dan organisasi masyarakat. Mereka akan ditempatkan di 7 pos pelayanan dan 13 pos pengamanan di seluruh wilayah DIY.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, dalam Operasi Lilin Progo 2020 akan fokus pada pencegahan gangguan kamtimbas dan penyebaran Covid-19 yang didukung deteksi dan penegakkan hukum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Polda DIY akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.
Agar masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan aman dan nyaman, namun tetap mematuhi protokol kesehatan serta meminimalsir penyebaran Covid-19 di DIY, Polda DIY telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Terutama penerapan prokes Covid-19 dengan mencegah tempat-tempat yang terjadi kerumunan massa.
“Diharapkan dengan langkah ini tidak terjadi klaster baru Covid-19 perayaan Natal dan tahun baru,” katanya.
Kapolda juga menyampaikan untuk ibadah Natal diharapkan seperti yang sudah berlangsung selama ini secara online atau virtual. "Kalau ibadah tatap muka, cenderung berpotensi menjadi kluster baru. Kita imbau untuk ibadah online," ujarnya.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutanya menyampaikan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 di tengah Pandemi Covid-19 di DIY, maka TNI, Polri dan instansi terkait harus selalu sinergi dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan di lapangan serta bertindak secara adil dan bijak yang berpedoman dengan hukum yang berlaku.
“Termasuk dengan memperketat Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum usai,” ucapnya.
Editor: Ainun Najib