get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementerian HAM Pertanyakan Tindakan Polisi Sita Buku Aktivis saat Penangkapan di Kediri

Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Magelang

Senin, 12 Juli 2021 - 11:24:00 WIB
Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Magelang
Petugas Polres Magelang menghentikan acara resepsi pernikahan yang digelar warga Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Nguwar, Kabupaten Magelang. Foto/Ist

MAGELANG, iNews.id - Acara resepsi pernikahan yang digelar warga Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Nguwar, Kabupaten Magelang, Minggu (11/7/2021) dibubarkan Polisi. Pihak keluarga tak protes karena petugas telah memberikan pemahaman secara humanis. 

Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan, resepsi pernikahan itu, sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Sebelum hajatan digelar, petugas mendatangi tuan rumah dan memberikan penjelasan bahwa pada masa PPKM darurat, resepsi pernikahan untuk sementara ditiadakan. 

"Ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021. Dan setelah kami berikan penjelasan, tuan rumah bisa menerima dan acara pernikahan itu ditunda. Saat itu juga, persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda  langsung dibongkar," katanya, Senin (12/7/2021).

Kasubbaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk bisa mematuhi ketentuan terkait penerapan PPKM darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli 2021. 

"Kami minta masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya. 

Menurutnya, acara resepsi pernikahan menimbulkan kerumunan dan sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 serta dapat menimbulkan klaster baru.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut