Polisi Pastikan Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK Murni Alasan Ekonomi
SLEMAN, iNews.id - Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantangan Korupsi (KPK) Ferdi Andi Nugraha di Wirobrajan, Yogyakarta pada 24 Desember 2022 silam. Dua pelaku JN dan SIP telah ditangkao dan kasus ini murni motif ekonomi.
"Jadi tersangkanya hanya dua orang ini. Tidak ada yang lain," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (10/1/2023).
Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama di Tegal, Jawa Tengah dan Makasar. Selama perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta dan Kembali ke Jakarta, mereka juga melakukan serangkaian pencurian.
Dari hasil penelusuran polisi, kedua pelaku berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta pada tanggal 20 Desember 2022 dengan berboncengana sepda motor Honda Vario B 4740 UAA. Keduanya sempat menginap di salah satu kediaman keluarga tersangka di Tegal selama tiga hari.
Keduanya kemudian melanjutkan ke Yogyakarta pada 23 Desember 2022. Sampai Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, keduanya berusaha mencuri namun gagal karena ada pemilik rumah.
“Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta,” katanya.
Tiba di Yogyakarta, kedua sempat menginap di salah satu hotel. Selan jutnya pada tanggal 24 Desember 2023 pagi, mereka mencari sasaran hingga akhirnya sampai di TKP rumah Ferdi Ardi Nugroho.
Editor: Kuntadi Kuntadi