Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Feeder BTS Seluler di Kulonprogo
Selasa, 28 Desember 2021 - 13:49:00 WIB
Dari penangkapan tersangka satu kemudian berkembang dan dilakukan penangkapan kepada tersangka kedua di Wates. Petugas terus mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka ketiga di Bantul berikut barang bukti yang digunakan. Terakhir petugas menangkap tersangka keempat di Pleret Bantul.
“Kami menangkap empat tersangka dengan barang bukti mobil dan sepeda motor untuk sarana mencuri, gergaji besi kunci ring dan kunci inggris,” katanya.
Para pelaku akan dijerata dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi