Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo

KULONPROGO, iNews.id – Petugas gabungan Polres Kulonprogo berhasil membekuk Agus Trikoyopari Suda (54) warga Sentolo, Kulonprogo yang diduga menjadi pelaku pembakaran janda sampai tewas. Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Cikli di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kamis (29/10/2020).
“Sekitar pukul 08.00 WIB tadi kami berhasil menangkap DPO dalam kasus pembakaran janda,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, Kamis (29/10/2020).
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Pengasih terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polsek Nanggulan dan Satreskrim Polres Kulonprogo. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya ditangkap petugas saat melintas di dekat Pasar Cikli.
“Dari pemeriksaan sementara dia mengakui telah membakar korban,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi