get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Sleman

Senin, 25 April 2022 - 23:12:00 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Sleman
Kondisi rumah di Plosokuning 5 Sleman yang hancur akibat ledakan yang diduga dari petasa. (foto: antara)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY menetapkan empat pemuda terkait meledknya petasan yang menghancurkan rumah di Plosokuning, Minomartani, Ngaglik, Sleman pada Jumat (22/4/2022). Mereka merupakan warga setempat yang menyiapkan petasan untuk merayakan Idul Fitri. 

“Ada empat tersangka yang sudah kami tetapkan untuk kasus ledakan pada Jumat lalu,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Syam Indriadi, Senin (25/4/2022).

Empt tersangka ini, ADS, MDA, MFI dan EOP. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sleman. Mereka akan dijerat dengan  pasal 1 UU Darurat Nomor 2/1951 karena dengan sengaja membeli, menyimpan dan meramu barang-barang berbahaya dengan ancaman hukuman penjara tiga sampai 20 tahun penjara.

“Pengakuan mereka, mercon-mercon ini disiapkan untuk lebaran,” ujarnya. 

Dirreskrimum Polda DIY selama Operasu Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2022, mengungkap 83 kasus dan 93 tersangka pada kurun waktu 14-23 April. Jumlah kasus ini melebihi dari target yang ditetapkan yaitu 33 kasus.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut