get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan di Babarsari, 1 Masih Dicari

Jumat, 08 Juli 2022 - 22:06:00 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan di Babarsari, 1 Masih Dicari
Polda DIY menunjukkan empat tersangka kasus kerusuhan Babarsari, satu tersanga masih dicari. (Foto: antara)

Tersangka AL mendatangi lokasi itu dengan membawa senjata tajam berbentuk parang, kemudian menghasut 50 orang yang datang bersamanya untuk melakukan penyerangan. Sedangkan tersangka YDM membacok salah satu korban.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak.

”Khusus untuk tersangka AL juga disangka dengan Pasal 160 KUHP tentang Perbuatan Menghasut Orang untuk Berbuat Kejahatan,”ujarnya. 

Pelaku berinisial R merupakan pelaku kekerasan di Jambusari dan saat ini masih diburu polisi. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut