get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Ricuh, Massa Kecewa dengan Pernyataan Ketua Mahkamah Syariah Kutacane Aceh Tenggara

Polisi Tetapkan Pelatih Gulat Bantul Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:51:00 WIB
Polisi Tetapkan Pelatih Gulat Bantul Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Polisi menetapkan pelatih gulat di Bantul jadi tersangka kasus pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, AS dilaporkan karena diduga melakuka pelecehan seksual kepada A (18) salah satu atletnya.  Korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu pada 27 Juli 2022 silam.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dihubungi terduga pelaku untuk datang ke tempat latihan. Setelah tiba di tempat latihan, korban sempat melaksanakan gerakan pemanasan, lalu tiba-tiba terlapor datang mendekati korban dan melakukan aksi tidak terpujinya.

Tersangka akan dijerat Pasal 6 huruf B atau C UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut