Polisi Ungkap Penipuan, Uang Ratusan Juta Dihabiskan Pelaku untuk Berjudi
Kamis, 16 Desember 2021 - 15:42:00 WIB
Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Uang Rp150 juta habis dipakai untuk judi dan memenuhi kebuuhan sehari-hari.
"Kepada warga di sekitar tambak, pelaku mengaku sebagai polisi untuk memudahkan mendapatkan tambak udang," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi