get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Polisi Ungkap Penipuan, Uang Ratusan Juta Dihabiskan Pelaku untuk Berjudi

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:42:00 WIB
Polisi Ungkap Penipuan, Uang Ratusan Juta Dihabiskan Pelaku untuk Berjudi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan di Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Uang Rp150 juta habis dipakai untuk judi dan memenuhi kebuuhan sehari-hari. 

"Kepada warga di sekitar tambak, pelaku mengaku sebagai polisi untuk memudahkan mendapatkan tambak udang," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut