get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Polres Bantul Amankan 112 Anak di Bawah Umur Selama Ramadan, Polisi: Ada Pelanggaran PIdana

Minggu, 24 April 2022 - 22:51:00 WIB
Polres Bantul Amankan 112 Anak di Bawah Umur Selama Ramadan, Polisi: Ada Pelanggaran PIdana
Polisi menunjukkan barang bukti gir yang dibawa empat remaja.(Foto : MPI/erfan erlin)

Proses hukum tetap mereka laksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Hanya saja ketika nanti pihak pengadilan memiliki pertimbangan yang lain salah satunya dengan dilakukan diversi maka hal tersebut murni wewenang dari pengadilan.

Diversi memang bisa saja dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana atau kriminal yang masih berkategori anak dibawah umur. Namun semua itu Berdasarkan Keputusan pengadilan yang mempertimbangkan berbagai hal.

Ia mengakui apa yang dilakukan oleh para remaja tersebut memang utamanya karena kurang pengawasan dari orang tua masing-masing. Oleh karenanya dia meminta kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya.

Jika lebih pukul 22.00 WIB, ada anak yang belum pulang sebaiknya para orangtua langsung melakukan pencarian. Karena faktanya memang aksi kejahatan jalanan atau ketidak bencana yang dilakukan oleh para remaja ini pasti di atas jam tersebut.

"Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dengan lebih perduli kepada anak," ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut