BANTUL, iNews.id- Polres Bantul mencatat ada sekitar 20 geng sekolah yang kerap terlibat aksi tawuran hingga meresahkan masyarakat. Setidaknya, sudah ada 14 kasus tawuran antar geng sekolah yang ditangani Polres Bantul selama tahun 2023 ini.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, dari sekian banyak aksi tawuran tersebut, sudah ada 16 anak yang dinyatakan sebagai pelaku atau berurusan dengan hukum.
"Perilaku kenakalan remaja di Kabupaten Bantul telah kita tangani dengan pola pre-emtif dan preventif dan represif. Bahkan sampai tindakan tegas terukur. Namun, tindakan tegas terukur secara keras merupakan hal yang tidak kita harapkan," ungkap Ihsan, Kamis (25/5/2023).
Terkait banyaknya aksi kejahatan yang melibatkan remaja sekolah, Polres Bantul terus berkomitmen memerangi geng-geng sekolah yang membuat resah warga Bantul.
"Kami menyikapi situasi keamanan dan kenyamanan Bantul yang terganggu oleh aksi-aksi kenakalan remaja yang disebut geng-gengan," ujarnya.
Ihsan mengatakan, sebagai fungsi terdepan sebagai penanggung jawab keamanan di Kabupaten Bantul, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas demi memberantas geng yang meresahkan masyarakat.
"Kami dari pihak kepolisian, akan berkomitmen dan konsisten dalam melindungi masyarakat. Bahkan bapak Kapolri menyederhanakan tentang konsep presisi dalam konsep perlindungan masyarakat," kata Ihsan.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News