Polres Bantul Musnahkan Minuman Keras, Petasan hingga Knalpot Blombongan

BANTUL, iNews.id- Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras, petasan, dan knalpot blombongan. Barang-barang itu merupakan hasil operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat yang digelar selama Ramadan.
Pemusnahan minuman keras yang dilindas menggunakan alat berat dan petasan diceburkan dalam air itu dilakukan di depan Komplek Kantor Bupati Bantul Jumat (22/4/2022) sore.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa Polres Bantul satu minggu menjelang dan selama bulan Ramadan melaksanakan operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat). Kegiatan itu di-"backup" jajaran Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.
"Salah satu sasarannya miras (minuman keras) termasuk petasan dan knalpot "blombongan", kita musnahkan hari ini sebanyak 2.500 botol miras dan 112 knalpot blombongan, dan 250 petasan," katanya.
Menurut dia, operasi cipta kondisi dan operasi pekat tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bantul selama bulan Ramadhan, dan akan terus digiatkan untuk menjaga situasi yang kondusif.
"Ini upaya kami menjaga situasi kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadan agar Bantul tetap kondusif dan kita berharap ke depan Bantul akan semakin kondusif dan hal-hal seperti ini dapat kita cegah sejak dini," katanya.
Kapolres mengatakan dalam menanggulangi penyakit masyarakat perlu dukungan pemerintah daerah, Kodim, dan masyarakat Bantul.
"Karena inilah akar masalah dari semua kejahatan.Orang akan melakukan kejahatan jalanan, tawuran, dan lain-lain biasanya dipengaruhi minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Untuk itu akar masalah ini yang kita sentuh," katanya.
Editor: Ainun Najib