get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta

127 CPNS dan 350 Guru PPPK di Kulonprogo Terima SK Pengangkatan

Jumat, 22 April 2022 - 21:00:00 WIB
127 CPNS dan 350 Guru PPPK di Kulonprogo Terima SK Pengangkatan
Bupati Kulonprogo Sutedjo menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu CPNS. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 127 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 350 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang lulus seleksi formasi 2021 di Kulonprogo mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK Guru. Bupati Kulonprogo Sutedjo meminta mereka bekerja secara profesional.

Penyerahan SK ini dilakukan bupati kepada empat perwakilan ASN dan PPPK di Aula Adhikarta Gedung Kaca, kompleks Pemkab Kulonprogo, Jumat (22/4/2022).  Acara ini dilaksanakan secara online dan offline, dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Menurut Sutedjo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menuntut semua CPNS untuk bekerja secara profesional. Kinerja ASN dinilai dan terukur dengan adanya penilaian prestasi kerja atau SKP (Sasaran Kerja Pegawai).

Seluruh CPNS maupun PPPK harus menjadi pegawai yang memiliki World Class Bureaucracy yang dicirikan dengan semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.

“Saya berharap para CPNS dan PPPK ini dapat bekerja dengan baik, disiplin, profesional dan meningkatkan prestasi kerja, bahkan tidak hanya menjalani rutinitas kerja semata, tetapi mampu untuk berinovasi,” kata Sutedjo. 

Bupati mengatakan, seorang ASN baik CPNS maupun PPPK harus menjadi teladan bagi lingkungannya. Mereka harus mampu bertingkah laku dan perbuatan sesuai dengan citra seorang ASN, demi menjaga nama baik aparat pemerintah.

“Jangan lupa untuk menyisihkan sebagian penghasilan untuk berzakat dan berpersembahan setiap bulannya,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut