Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ganja dan Obat-obatan Terlarang

Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ganja dan Obat-obatan Terlarang
Jajaran Forkompinda Bantul saat menghadiri pemusnahan botol miras dan obat-obatan terlarang di Lapangan Paseban, Bantul, Senin (20/3/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id- Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), ganja kering dan obat-obatan terlarang jenis narkotika hasil dari razia cipta kondisi selama dua bulan terakhir. Ribuan botol miras dan narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat serta dibakar di Lapangan Paseban, Bantul, Senin (20/03/2023).

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, total ada 3.000 lebih botol miras berbagai merek dan ukuran, 10.000 butir lebih obat-obatan terlarang dan satu ikat ganja kering.

"Ini merupakan hasil dari operasi yang kita laksanakan selama kurang lebih 2 bulan. Bisa kita lihat hasilnya, kita tidak main-main untuk memberantas ini," kata dia di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Tak hanya miras, Polres Bantul juga menggelar barang bukti kejahatan jalanan seperti gir dan celurit. Selain itu, Polres Bantul juga memusnahkan 300 petasan dan 700 knalpot blombongan.

"Dalam rangka menjelang bulan Ramadan kami juga menemukan petasan dengan berbagai ukuran dan knalpot blombongan. Harapannya, saat bulan Ramadhan nanti, masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa ada suara-suara bising dari knalpot dan petasan," katanya.

Editor : Ainun Najib

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.