get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Kasus Narkoba di Bongkar Polisi di Cirebon, 15 Tersangka Ditangkap!

Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ganja dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 20 Maret 2023 - 11:52:00 WIB
Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ganja dan Obat-obatan Terlarang
Jajaran Forkompinda Bantul saat menghadiri pemusnahan botol miras dan obat-obatan terlarang di Lapangan Paseban, Bantul, Senin (20/3/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pemkab Bantul terus berupaya untuk menciptakan suasana Kamtibmas di lingkungan masyarakat melalui sinergitas antar lembaga.

"Kami terus melakukan sinergitas dengan Polres, Satpol PP, Kejaksaan maupun Forkompinda yang lain, kaitannya dengan antisipasi kejahatan jalanan, juga antisipasi kaitannya dengan narkoba," ujarnya.

Pemkab Bantul juga akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Bantul untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan dan pemberantasan narkoba serta hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. 

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar ikut bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan untuk Bantul yang lebih aman dan nyaman.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut