get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Polres Gunungkidul Tangkap 3 Komplotan Pencuri Motor

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:00:00 WIB
Polres Gunungkidul Tangkap 3 Komplotan Pencuri Motor
Polres Gunungkidul tangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. (foto: istimewa)

Penangkapan pertama dilakukan terhadap P di wilayah Wonogiri. Dari keterangan P, polisi mengejar pelaku di Pekalongan. Namun pelaku M dan S sudah kabur ke Magelang.  Akhirnya keduanya ditangkap di Jakarta.  

“Kami juga amankan tiga motor, ponsel, mobil, serta peralatan membuka kunci,” ujarnya.

Tersangka S mengatakan, peralatan kunci T tersebut dibelinya dari Jakarta. Ia juga mempelajari proses membuka kunci motor dengan peralatan tersebut. S mengaku belum lama beraksi sebagai pencuri. Setiap lokasi hanya butuh wkatu 4-5 menit saja. 

“Ada empat yang sudah terjual, dan uangnya untuk makan sehari-harinya,” ujarnya. 

Pelaku S dan M dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan P dikenakan Pasal 380 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut