get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Istri Laporkan Suami Nikah Siri dengan Rekan Kerja

Polres Gunungkidul Tengah Kaji Pemberlakuan Ganjil Genap Menuju Objek Wisata

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:55:00 WIB
Polres Gunungkidul Tengah Kaji Pemberlakuan Ganjil Genap Menuju Objek Wisata
Petugas tempat pemungutan retribusi objek wisata di Gunungkidul memeriksa aplikasi QR PeduliLindungi. (Foto : Antara)

Skema ganjil-genap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa penerapannya dilakukan setiap Jumat mulai 12.00 WIB hingga Minggu, 18.00 WIB. "Rencananya, pemberlakuan kendaraan ganjil genap menuju objek wisata di Gunungkidul sendiri berlaku mulai Sabtu (22/10), 00.00 WIB," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, skema ganjil-genap ini diterapkan guna mengurangi kepadatan di lokasi wisata. Sesuai Inmendagri pula, kapasitas tiap lokasi wisata dibatasi maksimal hanya 25 persennya. "Pelaksanaan penerapan ganjil-genap sepenuhnya kewenangan Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Gunungkidul," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut